Ayo Ikuti Lomba Video Kreasi “TIKTOK” BALKESMAS WILAYAH KLATEN

14 July 2022

Hallo sobat sehat…
Yuks ikutan Lomba Video Kreasi Tiktok Balkesmas Wilayah Klaten. Adapun Tema Lomba ” Sehat Bersama Balkesmas Wilayah Klaten”. 
Lomba ini Gratis dan tidak dipungut biaya lho..
Segera ikutan ya jangan sampai terlambat..

Deskripsi Lomba

Lomba Video Kreasi Tiktok ini diharapkan mampu mengenalkan dan mempromosikan tentang Balkesmas Wilayah Klaten baik tentang profil maupun pelayanan yang ada di Balkesmas Wilayah Klaten agar lebih dikenal secara luas di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam lomba berbasis audio-visual kreatif, yaitu: Video kreasi Tiktok berdurasi 30 sampai 60 detik.     

     1.Tema 

        Tema lomba video kreasi Tiktok “ Sehat Bersama Balkesmas Wilayah Klaten

     2.Waktu

         Waktu penyelenggaraan : 15 Juli – 31 Juli Tahun 2022

     3.Peserta

        Peserta Lomba Kreasi Tiktok adalah untuk umum (masyarakat dan pelajar)

 

Syarat Dan Ketentuan

Syarat Umum :

  1. Peserta adalah untuk umum (masyarakat dan pelajar)
  2. Peserta secara individu dan kelompok (maksimal 3 orang)
  3. Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Memiliki akun Tiktok/Instagram/Youtube sendiri
  5. Akun tidak boleh dikunci (private)
  6. Peserta wajib mem-follow akun instagram @balkesmasklaten
  7. Peserta hanya boleh mengirimkan 1 hasil karya kreasi Tiktok
  8. Karya orsinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa
  9. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA
  10. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia dan digunakan sebagaimana
  11. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
  12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  13. Pendaftaran Gratis

SYARAT KHUSUS

  1. Video kreasi sesuai dengan tema lomba
  2. Durasi video 30-60 detik
  3. Wajib memakai hastag #balkesmaswilayahklaten #lombatiktokbalkesmasklaten
  4. Video wajib di-keep posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang
  5. Peserta mengirimkan link video melalui formulir online yang ditetapkan
  6. Peserta wajib mem-posting video kreasi Tiktok di akun Instagram peserta & Tag akun @balkesmasklaten serta tag ke 10 orang/teman kamu

Tahapan Lomba

  1. Batas Pengiriman Karya      : 31 Juli 2022
  2. Penjurian                               : 1 Agustus – 13 Agustus 2022
  3. Pengumuman Pemenang   : 15 Agustus 2022
  4. Penyerahan Hadiah Lomba : 17 Agustus 2022

Hadiah 

       Juara 1 : Rp. 5.000.000

       Juara 2 : Rp. 2.000.000

       Juara 3 : Rp. 1.000.000

       Juara Harapan 1  : Rp. 500.000

       Juara harapan 2   : Rp. 500.000

 

Catatan Tambahan

  1. Video kreasi yang dikerjakan secara berkelompok maka tetap akan dipilih satu orang sebagai pemenang yaitu pemilik akun TikTok/Instagram yang mengunggah
  2. Video kreasi pemenang akan menjadi milik penyelenggarakan dan boleh digunakan sebagaimana mestinya
  3. Segala bentuk muatan/isi/konten/fitur yang berkaitan dengan hak cipta maupun norma etis dalam video kreasi adalah tanggungjawab pribadi peserta
  4. Peserta yang menghapus tayangan video di TikTok/Instagram sebelum pengumuman pemenang lomba maka otomatis dianggap mengundurkan diri
  5. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang melakukan tindak kecurangan
  6. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
  7. Segala bentuk informasi hanya melalui kontak berupa nomor telepon, instagram, dan web yang tercantum pada poster dan juknis lomba ini
  8. Hati-hati terhadap pihak/oknum lain yang melakukan tindak kriminal dengan mengatasnamakan penyelenggara karena lomba ini tidak dipungut biaya sama sekali mulai dari sosialisasi sampai pengumuman

Narahubung

Humas Balkesmas Wilayah Klaten    : 082135360668

Instagram                                         : @balkesmasklaten

Website                                            : www.balkesmasklaten.com

Formulir Pendaftaran Dapat di akses : https://forms.gle/HfnUr5ujQz3BYdTt9

Untuk Informasi Lengkapnya bisa mendownload file berikut ini Donwload 

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Chat WhatsApp